KOMISI I DPR RI meminta masalah WNI di Kamboja yang terlibat scam dan ingin dipulangkan harus dilihat secara proporsional. Dua aspek dalam penanganan masalah itu harus dijalankan.
“Sebagai langkah awal, kita harus menempatkan persoalan ini secara proporsional. Kasus WNI yang terlibat dalam praktik scam di Kamboja memang menjadi perhatian serius,” kata Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono ketika dihubungi, Kamis (29/1/2026), dikutip dari Detik.
Dave menyebut negara memang wajib memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri. Namun, fakta sebagian WNI yang terlibat kejahatan scam juga harus ditangani dengan hukum.
“Di satu sisi, negara berkewajiban memberikan perlindungan dan memastikan kepulangan mereka dengan aman, terutama bagi yang menjadi korban eksploitasi atau dijebak dalam jaringan kejahatan siber,” sebut dia.
“Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sebagian WNI memang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan lintas negara. Untuk itu, penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Komisi I mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang berfokus pada pendataan WNI di Kamboja. Prinsipnya jelas, perlindungan warga negara tetap penting, tapi hukum juga harus ditegakkan.
“Prinsipnya jelas, yaitu perlindungan warga negara adalah prioritas, namun hukum tetap harus ditegakkan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono merespons soal bagaimana proses hukum bagi WNI yang terlibat scam di Kamboja yang saat ini ingin pulang. Ia menyebut KBRI Phnom Penh sedang melakukan pendataan dan verifikasi.
“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Sugiono mengatakan urusan penegakan hukum nantinya akan diserahkan kepada aparat yang berwenang. Untuk saat ini, fokus Kemenlu memberikan pelayanan kepada para WNI tersebut.
“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkapnya. []











