WAKIL Ketua DPR Adies Kadir buka suara setelah ditetapkan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies mengaku agak sedih karena sudah menganggap Komisi III DPR seperti rumahnya.
“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III, Yang Mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies Kadir setelah disetujui oleh Komisi III DPR, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Adies menyebutkan dia sudah menjadi bagian dari Komisi III DPR sejak 2014. Menurut dia, situasi kekeluargaan yang membuatnya bertahan hingga belasan tahun di Komisi III DPR.
“Sejak 2014, saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III, karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” ucap dia, dikutip dari Detik.
Meski begitu, Adies mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai hakim MK. Ia berjanji akan menjaga konstitusi di Indonesia.
“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat terkait pergantian Hakim MK dari usulan DPR RI. Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai hakim MK dari usulan DPR RI.
Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam rapat Komisi III DPR, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Awalnya Adies Kadir memberikan pemaparan terkait calon hakim MK. Setiap fraksi kemudian memberikan pandangannya terhadap Adies Kadir sebagai calon hakim MK dari usulan DPR RI. Kemudian, Habiburokhman bertanya kepada forum rapat apakah Adies Kadir bisa disepakati sebagai hakim MK.
“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman.
“Setuju?” tanya dia. []











