Firman Soebagyo: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Lingkungan dan Rakyat

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang diduga melanggar ketentuan pengelolaan tambang dan perkebunan sawit. Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kuat keberpihakan negara terhadap perlindungan lingkungan hidup, khususnya di kawasan dengan kekayaan biodiversitas tinggi.

“Pencabutan izin ini merupakan langkah korektif yang penting. Negara tidak boleh kalah oleh praktik eksploitasi yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam kita,” ujar Firman Soebagyo.

Menurut politisi senior Partai Golkar ini, pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan menimbulkan dampak hukum dan ekologis yang signifikan. Ia menilai langkah ini akan menghentikan aktivitas usaha yang merusak, sekaligus membuka ruang pemulihan lingkungan yang selama ini terabaikan.

“Konsekuensinya jelas. Operasional perusahaan harus dihentikan, kewajiban ganti rugi atas kerusakan lingkungan harus ditegakkan, dan yang paling penting adalah pemulihan ekosistem. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban hukum,” tegasnya.

Namun demikian, Firman mengingatkan bahwa kebijakan tegas tersebut tidak boleh berhenti pada aspek penegakan hukum semata. Pemerintah juga dituntut untuk hadir melindungi para pekerja dan masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.

“Kita tidak boleh menutup mata. Ada pekerja dan masyarakat yang terdampak langsung. Negara harus menyiapkan langkah lanjutan agar mereka tidak menjadi korban dari transisi kebijakan ini,” jelas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI tersebut.

Firman mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan skema mitigasi sosial dan ekonomi guna mencegah keresahan di lapangan. Menurutnya, pendekatan yang komprehensif menjadi kunci agar kebijakan penyelamatan lingkungan berjalan seiring dengan perlindungan sosial.

“Program pemberdayaan masyarakat harus dijalankan, pelatihan keterampilan dan alternatif mata pencaharian perlu disiapkan. Pemerintah juga bisa membuka peluang penggantian pekerjaan, memberikan bantuan sosial, serta mendorong pengembangan ekonomi lokal berbasis UMKM dan potensi daerah,” ungkap Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.

Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah, aparat, dan masyarakat terdampak agar tidak muncul disinformasi maupun ketidakpastian di tingkat akar rumput.

“Komunikasi yang jujur dan transparan sangat penting. Masyarakat harus tahu apa yang diputuskan negara, apa dampaknya, dan ke mana arah kebijakan ke depan. Dengan begitu, perlindungan lingkungan bisa berjalan tanpa mengorbankan keadilan sosial,” pungkas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.

Firman menilai, jika dijalankan secara konsisten dan terukur, kebijakan pencabutan izin ini dapat menjadi momentum penting untuk membangun tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa. {golkarpedia}

Leave a Reply