Ranny Fahd Arafiq: Kenaikan UMP Bukti Kehadiran Negara Lindungi Pekerja

ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas konsistensi dan keberanian dalam menetapkan kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pekerja dan mencerminkan keseriusan negara dalam mendengar aspirasi buruh, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja.

Ranny menegaskan, keputusan pemerintah menaikkan UMP menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

“Kami mengapresiasi kerja pemerintah yang terus berupaya menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara yang patut disambut dengan rasa syukur dan optimisme,” ujar Ranny, dikutip dari FraksiGolkar, Jumat (16/1/2026).

Sebagai Wakil Ketua Umum PP KPPG dan Bendahara Umum DPP Ormas MKGR, Ranny menilai kenaikan UMP rata-rata sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 merupakan sinyal positif bagi dunia ketenagakerjaan nasional. Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi, sekaligus menumbuhkan harapan baru bagi para pekerja di berbagai daerah.

“Ini adalah kabar yang menggembirakan bagi para pekerja. Kenaikan UMP menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan buruh dan menjaga keadilan sosial,” tegas legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Kota Depok dan Kota Bekasi itu.

Ranny juga mencontohkan, UMP DKI Jakarta kini telah menembus angka lebih dari Rp5,3 juta per bulan, sementara rata-rata UMP nasional berada di kisaran Rp3,3 juta per bulan. Menurutnya, tren positif ini diproyeksikan akan terus berlanjut hingga tahun 2026, seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap isu kesejahteraan pekerja.

Ia menekankan, keberhasilan kebijakan kenaikan UMP harus diiringi dengan pengawasan yang optimal dan dialog yang konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

“Jika dijalankan dengan pengawasan yang baik serta dialog yang sehat, kebijakan ini akan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih harmonis, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. []

Leave a Reply