WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendorong penguatan kinerja lembaga-lembaga negara di bidang hak asasi manusia (HAM) melalui penataan anggaran yang lebih fokus dan proporsional. Kinerja lembaga-lembaga negara tersebut, khususnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Hal tersebut disampaikan Dewi Asmara dalam agenda rapat kerja Komisi XIII DPR RI yang membahas evaluasi anggaran dan kinerja lembaga terkait HAM. Dewi menyatakan Komisi XIII pada prinsipnya memberikan perhatian terkait adanya pemblokiran sementara anggaran Komnas HAM untuk kemudian dibahas dan diangkat kembali sesuai dengan kebutuhan dan prioritas kerja lembaga tersebut.
“Prinsipnya kami setuju anggaran Komnas HAM yang saat ini diblokir untuk diangkat kembali, dengan catatan Komnas HAM lebih fokus pada penelitian dan pendalaman kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi akhir-akhir ini,” ujar Dewi di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026), dikutip dari laman DPR RI.
Ia menekankan pentingnya hasil konkret dari kerja-kerja investigatif Komnas HAM, termasuk melalui pembentukan tim independen. Menurut Dewi, pembentukan tim independen harus menghasilkan laporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang menimbulkan korban jiwa maupun dugaan pelanggaran serius HAM.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga menyampaikan usulan agar anggaran Komnas Perempuan dipisahkan dari anggaran Komnas HAM. Saat ini, secara struktural anggaran Komnas Perempuan masih berada dalam satu rumpun dengan Komnas HAM di bawah alokasi anggaran negara.
“Kami berpendapat dan mengusulkan agar anggaran Komnas Perempuan menjadi mata anggaran tersendiri, sehingga terpisah dari Komnas HAM. Dengan begitu, masing-masing lembaga memiliki peluang yang lebih adil untuk mendapatkan dukungan anggaran,” kata Dewi.
Menurutnya, pemisahan anggaran akan memberikan keleluasaan ruang gerak bagi kedua lembaga untuk menjalankan mandatnya secara optimal. Komnas HAM memiliki mandat utama dalam pemajuan dan penegakan HAM secara umum, sementara Komnas Perempuan berfokus pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
“Dengan anggaran yang terpisah, Komnas HAM dan Komnas Perempuan bisa sama-sama bergerak lebih leluasa dalam rangka pemajuan dan perlindungan HAM, khususnya HAM perempuan dan anak-anak,” tegasnya.
Dewi berharap penataan anggaran ini dapat meningkatkan efektivitas lembaga negara di bidang HAM, sejalan dengan komitmen DPR RI untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia serta memastikan negara hadir dalam memberikan keadilan bagi seluruh warga negara. []











