Hetifah Sjaifudian Apresiasi Permendikdasmen No 6/2026, Dorong Sekolah Aman dan Nyaman Bagi Siswa

KETUA Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang diluncurkan pada Senin (12/1/2026).

Hetifah menilai bahwa regulasi tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat pelindungan dan kesejahteraan peserta didik, sekaligus menandai pergeseran paradigma pendidikan dari pendekatan berbasis sanksi menuju pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan berorientasi pada pemulihan.

“Permendikdasmen ini adalah fondasi penting untuk membangun sekolah yang berkeadaban. Negara hadir memberi pelindungan kepada anak, bukan hanya sebagai pelajar, tetapi sebagai manusia utuh dengan kebutuhan fisik, psikologis, sosial, spiritual, dan digital,” kata Hetifah yang dikutip dari FraksiGolkar, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, sekolah tidak boleh lagi menjadi ruang yang memicu ketakutan, tekanan, atau stigma, melainkan ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.

“Lingkungan belajar yang aman dan nyaman adalah syarat mutlak agar potensi dan karakter peserta didik berkembang secara optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hetifah juga menilai bahwa pendekatan pencegahan dan penguatan budaya positif dalam regulasi ini efektif untuk menekan praktik perundungan, kekerasan, dan konflik di sekolah, termasuk di ruang digital.

“Dengan membangun budaya sekolah yang sehat, kita tidak hanya merespons masalah, tetapi mencegahnya sejak awal,” katanya.

Hetifah menekankan keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi yang konsisten dan kolaboratif, dengan melibatkan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

“Regulasinya sudah kuat. Tantangannya kini memastikan kebijakan ini hidup dalam praktik sehari-hari di setiap sekolah,” tutupnya. []