Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily Dorong Evaluasi Total Sistem Pilkada Demi Kualitas Kepala Daerah

GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily menilai, sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia perlu dievaluasi secara menyeluruh setelah hampir 15 tahun diterapkan secara langsung.

Ace mengatakan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan kualitas kepemimpinan daerah yang dihasilkan benar-benar lahir dari proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.

“Bagi Lemhannas sendiri, evaluasi terhadap sistem termasuk di dalamnya soal pemilihan kepala daerah, tentu saya kira setiap sistem harus kita evaluasi karena ini sudah hampir berlangsung 15 tahun kita melakukan pilkada secara langsung,” kata Ace ditemui di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Menurut Ace, proses demokrasi yang berkualitas harus ditopang oleh pendidikan politik yang baik. Dengan demikian, kepala daerah yang terpilih diharapkan mampu menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat secara optimal serta meminimalkan potensi penyimpangan hukum, seperti tindak pidana korupsi.

Ace mengungkapkan bahwa Lemhannas telah melakukan kajian terkait sistem pilkada sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kajian tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada Presiden.

“Lemhannas telah melakukan kajian, dan kajian itu sesuai dengan tupoksinya, telah kami serahkan ke bapak presiden. Dan itu sifatnya rahasia, kami tidak bisa ungkapkan terkait kajian tersebut,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap sistem pilkada dinilai relevan karena Indonesia telah hampir 15 tahun menyelenggarakan pilkada secara langsung. Dalam rentang waktu tersebut, berbagai dinamika dan persoalan muncul sehingga perlu dilakukan perbaikan.

“Rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya sehingga nanti kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik,” nilai politikus Partai Golkar ini.

Meski demikian, Ace menegaskan bahwa substansi dan rekomendasi dalam kajian Lemhannas terkait sistem pilkada, termasuk opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD, hanya disampaikan kepada Presiden dan tidak untuk konsumsi publik. “Soal substansi dari materi kajian, saya kira kita sampaikan ke bapak presiden secara rahasia,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kembali mengemukanya wacana evaluasi sistem pilkada, termasuk opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan kepemimpinan daerah di Indonesia.

Adapun beberapa partai politik di parlemen mendukung wacana Pilkada lewat DPRD. Antara lain Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Demokrat. []