SEKRETARIS Partai Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah, menyatakan mundur dari jabatannya setelah mengetahui pencopotan Musa Rajekshah alias Ijeck sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut.
“Ya benar, itu sejak 17 Desember, di hari saya dapat kabar Pak Ijeck dicopot,” ujar Ilham kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/12/2025).
Ilham menegaskan, dirinya masih tetap menjadi kader Partai Golkar, namun tidak akan lagi berada dalam kepengurusan. “Saya punya hak secara pribadi. Saya tetap menjadi kader Golkar tapi tidak di kepengurusan,” jelasnya, dikutip dari Kompas.
Ia mengungkapkan alasannya mengundurkan diri karena menilai keputusan pencopotan Ijeck tersebut tidak demokratis. “Di keputusan ini saya anggap itu sudah memberikan warna tidak demokratis,” kata Ilham.
Menurutnya, ada pihak yang berupaya merusak demokrasi di internal Partai Golkar Sumut menjelang proses musyawarah daerah (musda).
“Sudah pasti ada. Kenapa? Saya tidak mau menunjuk siapa. Tapi sudah pasti ada. Kenapa? Lagi baik-baiknya, lagi bagus-bagusnya mau berdiri besar, tiba-tiba dipotong di tengah jalan. Itu yang saya rasakan,” ungkap Ilham.
Ia berharap ke depannya, Partai Golkar dapat mendahulukan manajemen demokrasi dalam setiap penyelenggaraan musda yang kerap diwarnai dinamika. “Saya harap di Golkar ini memang penuh dinamika. Tapi saya harap di Golkar ini bisa mendahulukan manajemen demokrasi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, membenarkan adanya pencopotan Musa Rajekshah. Sarmuji menyampaikan bahwa pergantian tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan musyawarah daerah (musda).
“Pergantian untuk kepentingan penyelenggaraan musda saja,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (19/12/2025).
Pencopotan Ijeck tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Ahmad Doli Kurnia Tanjung (ADK) resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumut menggantikan Ijeck. {}











