Hetifah Sjaifudian: Bullying di Sekolah Harus Dihentikan, Dampaknya Bisa Picu Tindakan Ekstrem

KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan praktik perundungan di lingkungan sekolah adalah fenomena yang serius dan tidak dapat ditoleransi, terlebih karena dampaknya bisa sangat ekstrem, termasuk memicu trauma psikologis hingga balas dendam dari korban, sebagaimana yang diduga terjadi dalam insiden di SMAN 72 Jakarta.

“Ketika seorang siswa menjadi korban bullying, dampak psikologisnya bisa sangat dalam sehingga mendorong tindakan yang tidak rasional,”katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (10/11/2025).

Sekolah, lanjut Hetifah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membentuk karakter positif, bukan justru melahirkan trauma bagi peserta didik. Karenanya, guna  mencegah praktik perundungan, diperlukan langkah komprehensif dari semua pihak.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, sebenarnya telah menginisiasi program pencegahan yang berfokus pada pemberdayaan siswa untuk menjadi agen perubahan dan pemimpin dalam menciptakan iklim anti-perundungan di sekolahnya sendiri.

Namun, Sekolah tetap harus aktif menegakkan aturan dengan membuat dan mensosialisasikan prosedur pelaporan yang aman bagi siswa, mendorong siswa untuk saling mendukung dan melaporkan setiap kejadian kepada guru, serta meningkatkan peran guru untuk mengidentifikasi dan menangani kasus dengan tepat.

“Kemudian, para orang tua juga memiliki peran kritis dalam menciptakan komunikasi yang terbuka dengan anak, memantau perilaku mereka, dan menanamkan nilai-nilai karakter yang kuat. Kerjasama dan sinergi antara sekolah, orang tua, dan program pemerintah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” pungkas legislator Fraksi Partai Golkar itu. []

Leave a Reply