Trinovi Khairani: Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat Bentuk Keseriusan Pemerintah Tata Ulang Pertambangan

ANGGOTA Komisi I DPR Trinovi Khairani Sitorus menyampaikan mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Trinovi menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan IUP yang bermasalah merupakan bentuk kepemimpinan visioner yang tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat, lingkungan, serta keberlanjutan sumber daya alam nasional.

Trinovi menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam penataan sektor pertambangan yang selama ini kerap menimbulkan konflik sosial dan kerusakan ekosistem yang tak tergantikan.

“Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menata ulang tata kelola pertambangan secara berkelanjutan dan berkeadilan, sekaligus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat adat serta kelestarian alam Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan biodiversitas laut terkaya di dunia,” ujar Trinovi, Rabu (11/6/2025), dikutip dari SindoNews.

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi respons cepat dan komitmen Presiden serta Menteri ESDM dalam menindaklanjuti aspirasi publik serta rekomendasi dari berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan tokoh adat Papua Barat Daya. Menurut Trinovi, hal ini menunjukkan negara hadir dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan lestari.

Anggota DPR dari dapil Sumatera Utara II ini menyatakan Fraksi Partai Golkar akan terus berada di garis depan dalam mendukung kebijakan-kebijakan strategis pemerintah yang mengedepankan kepentingan nasional, keadilan ekologis, dan masa depan generasi mendatang.

“Kami percaya bahwa langkah ini bukan hanya bentuk perlindungan terhadap Raja Ampat, tetapi juga pesan moral kepada seluruh pelaku usaha tambang di Indonesia agar menjalankan bisnisnya dengan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tinggi,” ujarnya. []