MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak orang tua untuk terlibat aktif dalam mengisi Microsite PP Tunas agar menjadi wadah positif dalam mengelola penggunaan ruang digital pada anak.
“Microsite ini, nantinya menjadi wadah pengetahuan bagi para bunda-bunda untuk kemudian mengerti bagaimana membawa anaknya di era digital. Jadi, kita harapkan microsite ini nanti diisi oleh sharing pengalaman dari bunda-bunda dan juga sharing tips parenting,” kata Meutya Hafid usai meluncurkan Microsite PP Tunas di Blok M Hub, Jakarta, Sabtu (1/11/2025), dikutip dari Antaranews.
Dengan keterlibatan aktif dari orang tua untuk memberikan informasi terkait gim, aplikasi hingga tontonan yang positif untuk bisa dimainkan oleh anak-anak mereka, sehingga, nantinya tidak terpapar konten yang negatif.
Hal ini dikarenakan, Indonesia menjadi salah satu negara yang terbanyak dan juga paling aktif dalam mengonsumsi internet. “Jadi, bayangkan dari sejak dini itu dunia digital sudah menjadi dunianya anak-anak di Indonesia. Karenanya upaya melindungi generasi muda dari paparan negatif di internet itu harus kencang,” ujar dia.
Merujuk data yang dibagikan oleh Komdigi, sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, menjadikan regulasi ini sangat mendesak.
Selain itu, lebih dari 80 persen anak-anak Indonesia mengakses internet setiap hari dengan durasi rata-rata tujuh jam. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, 35,57 persen anak usia dini sudah bisa mengakses internet.
Untuk semakin memperkuat literasi orang tua dalam mendidik anak di era digital, Menkomdigi juga mengharapkan adanya kontribusi dari pakar dan ahli parenting untuk mengisi konten di dalamnya.
“Kita akan juga meminta pakar-pakar untuk mengisi konten-konten di microsite Tunas, termasuk misalnya mana sih aplikasi yang aman untuk anak, mana aplikasi yang untuk dewasa, mana games yang bisa dimainkan untuk anak-anak usia sekian-sekian dan juga mana games yang belum boleh sampai usia sekian-sekian,” harap dia.
Hadirnya microsite PP Tunas ini diharapkan bakal menjadi rumah bagi rang tua dalam belajar dan juga berbagi pengalaman terbaiknya dalam mendidik anak di ranah digital. Agar nantinya tidak terlalu membebaskan anak-anaknya berselancar di ruang digital.
“Jadi kita harapkan di microsite ini justru jadi rumah bagi para bunda-bunda untuk belajar, untuk sharing, dan memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya,” jelas dia.
PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, merupakan aturan yang diluncurkan untuk melindungi anak di ruang digital, seperti media sosial dan game online.
PP Tunas secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan. []











