PEMERINTAH diminta untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kasus kekerasan fisik, psikis dan penelantaran anak.
Hal itu ditegalas anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dalam menyikapi soal penelantaran anak yang terjadi di Kebayoran Baru.
Ia mengaku prihatin sekaligus mengecam keras kasus kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, dan menjadi pengingat betapa rentannya posisi anak-anak dalam lingkungan sosial kita.
“Hati saya teriris mendengar kabar tentang ananda AMK yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan: mengalami malnutrisi serta bekas luka akibat kekerasan fisik dan psikis. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi cerminan dari kegagalan sistem perlindungan anak di sekitar kita,” tegas Atalia kepada wartawan, Rabu (17/9/2025), dikutip dari RMOL.
Atalia menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh pihak. Ia mengatalan orangtua korban dalam hal ini SNK dan pasangannya EF alias YA, memegang tanggung jawab moral dan hukum tertinggi untuk melindungi, merawat, dan memenuhi kebutuhan anak.
“Tindakan penelantaran apalagi disertai kekerasan, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Atalia juga menilai, terbongkarnya kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak dari tingkat akar rumput mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat, hingga penguatan kelembagaan seperti PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Kewaspadaan dan kepedulian lingkungan sekitar harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kekerasan terhadap anak,” demikian Atalia Praratya. []