Yahya Zaini: Penerapan UMK di Gresik Belum Ideal Meski Perusahaan Patuh

KOMISI IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke perusahaan Nippon Paint di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, untuk meninjau penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IX memastikan bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkunjung ke Nippon Paint, dan ternyata semua kewajiban sudah terpenuhi. Tidak ada komplain sedikit pun,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, usai melakukan peninjauan, Jumat (12/9/2025), dikutip dari laman DPR RI.

Meski demikian, Yahya menekankan bahwa pengawasan terhadap penerapan UMK akan terus dilakukan. Ia mengakui masih terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan besaran UMK di Gresik.

“Kami akan terus mengawasi penerapan UMK ini. Sebenarnya ini belum ideal karena ketetapannya 6,5 persen, namun di Gresik baru ditetapkan sebanyak 5 persen. Masih ada kesenjangan. Tapi ini adalah kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Kunjungan Komisi IX ke Nippon Paint menjadi bagian dari agenda kerja di Gresik untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Komisi IX berharap koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan dunia usaha dapat terus ditingkatkan agar penerapan UMK berjalan lebih ideal dan berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja. []