ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang menilai perlu adanya langkah penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi. Umbu Rudi Kabunang menegaskan bahwa meskipun pihaknya menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi, ada kebutuhan mendesak untuk menyempurnakan UU Ekstradisi yang sudah berlaku hampir lima dekade tersebut.
Demikian disampaikan Umbu Rudi Kabunang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum serta Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri yang membahas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
“Yang pasti kami menyetujui RUU ini, mungkin yang menjadi masukan ke depan tentang bagaimana UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang ekstradisi ini disempurnakan. Dan kami membaca UU tersebut hampir 50 tahun UU ini agar tidak ada celah hukum karena bukan tidak mungkin dalam hal ekstradisi ini kan para tersangka bisa melakukan upaya hukum baik itu pra peradilan dan lain-lain,” ujar Umbu Rudi Kabunang, dikutip dari laman DPR RI.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut mengusulkan pentingnya pengaturan yang lebih tegas mengenai jenis tindak pidana yang dapat diekstradisi. Ia menegaskan dalam UU seharusnya jelas mana tindak pidana yang bisa diekstradisi dan mana yang tidak. Karena perkembangan zaman membawa pula perkembangan tindak pidana. Terlebih di era digital sekarang, ia menyoroti kejahatan siber lintas negara semakin marak disisi lain UU yang ada dinilainya belum menjangkau ke arah sana.
“Dan kita ketahui bahwa perkembangan zaman perkembangan tindak pidana itu bersesuaian dengan perkembangan zaman. Apalagi sekarang dunia teknologi tindak pidana itu sudah kasat mata lewat dunia teknologi ini bisa dilaksanakan. Maka saya melihat Undang-Undang ini belum bisa menjangkau sampai kesana, itu masukan dari kami kedepan,” tandas Umbu Rudi Kabunang. []