Menkomdigi Meutya Hafid Siapkan Tim Khusus Kawal Program Satu Data Indonesia Tingkat Nasional

MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim internal khusus yang akan bertugas mengawal penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat nasional.

Dia menegaskan bahwa keberhasilan program Satu Data Indonesia (SDI) sangat bergantung pada integritas dan keterkinian data yang disajikan.

“Untuk memastikan kualitas kerja, kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia,” kata Meutya dalam Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2025 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Antara.

Tim internal ini terdiri atas jajaran strategis, yaitu Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintahan Digital, Direktur Infrastruktur Pemerintahan Digital, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, serta Direktur Pengendalian Ruang Digital dalam kelompok kerja keamanan data.

Meutya mengatakan tim ini akan membantu meningkatkan ketersediaan, kualitas, dan keamanan terhadap data yang dikelola oleh SDI. “Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi,” imbuhnya.

Sementara untuk memastikan SDI memiliki kualitas yang baik dan aktual, Meutya mengajak instansi pusat dan pemerintah daerah yang memiliki data di SDI agar selalu melakukan penginian data. “Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data menjadi sangat krusial,” ujar Meutya.

Meutya menegaskan Kemkomdigi terus mendukung SDI agar dapat menjadi rujukan nasional yang kredibel, sekaligus menjadi fondasi bagi transformasi digital pemerintahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Adapun Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat serta daerah.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, Satu Data Indonesia bertujuan untuk menciptakan tata kelola data yang lebih baik, efektif, dan terintegrasi di seluruh sektor pemerintahan, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan. {}

Leave a Reply