WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan bahwa gaji bagi Anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.
“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025), dikutip dari Antara.
Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa Anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya. Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.
“Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70 juta,” kata dia.
Menurut dia, kenaikan terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan tunjangan itu menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.
Dia mengungkapkan bahwa gaji pokok bagi Anggota DPR RI itu sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan. Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi.
Dia mengatakan bahwa Anggota DPR RI saat ini tugasnya bukan hanya menghadiri rapat-rapat saja, melainkan juga membahas anggaran hingga legislasi yang cukup pelik. “Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” katanya. []