MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan hari ini pihaknya telah bertemu dengan perwakilan perusahaan pemilik Roblox. Ia meminta platform permainan daring tersebut untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Jadi tadi kita menerima Roblox yang datang langsung perwakilan dari Asia Pasifik dan juga kita tadi sudah meminta beberapa hal,” kata Meutya saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat pada Kamis (14/8/2025), dikutip dari Republika.
Pada pertemuan tersebut, Kemkomdigi meminta Roblox untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Selain itu, platform tersebut juga diminta mematuhi regulasi, terutama terkait dengan perlindungan anak di ruang digital seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
“Harus ada perwakilan yaitu kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada terkhusus PP Tunas dan juga SAMAN yang isinya adalah perlindungan untuk anak di ruang digital,” ujar Meutya.
Dalam pertemuan tersebut, ujar Meutya, pihak Roblox menyatakan akan melaporkan operasional platform-nya kepada Kemkomdigi. Di sisi lain, Kemkomdigi akan memantau Roblox untuk memastikan kepatuhannya kepada hukum yang berlaku.
Pertemuan antara Kemkomdigi dan perwakilan Roblox hari ini masih dalam tahap awal. Ke depannya, kedua pihak akan melakukan pertemuan lanjutan secara berkala.
“Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia,” ucap Meutya.
Sebelumnya diwartakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan investigasi korban dampak negatif gim daring Roblox.
“Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban,” kata Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan.
Kawiyan mengatakan anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental dan sosial.
Ia menyebut ada banyak anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring, antara lain karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur, dan ada oknum-oknum yang memanfaatkan gim sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan dan sebagainya. Kelalaian pihak PSE dalam mengoperasikan sistem elektronik juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban. []