MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyatakan bahwa basis data yang kuat merupakan kunci dari Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2025-2045.
“Kata kuncinya database, yang tidak akan bermakna jika tidak menjadi big data, big data menjadi angka, kemudian ditindaklanjuti dengan frame. Frame tidak akan berguna tanpa work, maka kita bikin framework (kerangka kerja). Framework tidak jalan kalau tidak dikolaborasikan,” katanya dalam peluncuran DBPK 2025-2045 di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, pembangunan kependudukan melalui DBPK juga harus menghasilkan keluaran atau outcome yang berdampak kepada masyarakat. Untuk itu, Kemendukbangga/BKKBN saat ini tengah menyusun peta jalan pembangunan kependudukan (PJPK) 2025-2029 sebagai salah satu implementasi dari DBPK yang telah disusun oleh pemerintah.
“Harus ada outcome untuk urusan kependudukan dan pembangunan keluarga. Untuk itu, kita menyusun PJPK yang indikatornya ada tiga pilar,” ucap Wihaji, dikutip dari Antara.
Ketiga pilar indikator tersebut yakni kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, dan inklusi sosial; serta penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. “Ketiga indikator tersebut harus diimplementasikan secara disiplin dan presisi,” ujar dia.
Ia menegaskan penerapan DBPK juga harus disertai dengan monitoring dan evaluasi yang nantinya diwujudkan dalam Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) di setiap daerah.
IPBK ini, menurutnya, memang bukan indikator yang bisa langsung dituai hasilnya, karena termasuk salah satu pembangunan sumber daya manusia yang tujuan utamanya yakni mengubah perilaku masyarakat.
“Kementerian kita ini ada untuk mengubah perilaku. Kita kalau ke Singapura misalnya, semua patuh, taat, dan bisa (secara sadar mengikuti peraturan), itu namanya perilaku. Di sini, ketika di sekolah misalnya, anak-anak membuang sampah bisa dipilah-pilah, tetapi ketika di keluarga, balik lagi, maka itulah yang menjadi pekerjaan kita,” paparnya.
Ia menegaskan, DBPK tidak akan bisa berjalan tanpa kolaborasi yang berkelanjutan antarkementerian/lembaga.
“Membangun kependudukan harus menggunakan kunci inggris, artinya kunci yang bisa membuka apa saja. Peluncuran DBPK ini menjadi frame kita, semoga peta jalannya segera dapat kita kerjakan bersama-sama,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menekankan bahwa data kependudukan menjadi basis dalam perencanaan nasional.
“Data kependudukan yang tepat menjadi dasar bagi perencanaan yang tepat pula,” kata Rachmat Pambudy.
Mengacu sejarah, pembangunan nasional Indonesia disebut berawal dari basis data kependudukan. Pada waktu Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dibuat pada 1 April 1969, dasar pertama untuk membangun adalah basis kependudukan. []