Gubernur Kepri Ansar Ahmad Soroti Pentingnya Pasokan Energi Baru Saat Tarif Listrik di Batam Naik

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80

GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyoroti pentingnya pasokan energi baru di provinsi itu menyusul kebijakan penyesuaian tarif listrik yang akan diberlakukan di Kota Batam mulai 1 Juli 2025.

Menurut dia, penyesuaian tarif ini tak terhindarkan akibat naiknya biaya produksi listrik, terutama karena perubahan komposisi sumber pasokan gas.

“Dulu kita mengandalkan gas pipa dari Medco E&P Grissik, namun karena produksinya menurun, sekarang 30 persen gas untuk pembangkit di Batam harus berasal dari LNG (liquified natural gas/gas alam cair) melalui kapal dari Lampung, yang harganya jauh lebih mahal. Gas pipa sebelumnya hanya sekitar 7 dolar, sekarang jadi 13 hingga 15 dollar AS per MMBTU (millions of british thermal units),” katanya di Batam, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Antara.

Meski demikian, ia menegaskan perlunya perhatian dan perencanaan jangka panjang agar kebutuhan energi ke depan tetap tercukupi, khususnya dalam menghadapi lonjakan permintaan listrik dari sektor teknologi dan industri data center.

“Kita memerlukan 2-3 gigawatt listrik pada tahun 2027 untuk mendukung perkembangan ‘data center’. Maka dari itu, kami dorong percepatan proyek meterisasi dari Pulau Pemping ke Belakangpadang, serta pemanfaatan gas dari East Natuna dan sumur-sumur baru lainnya,” kata dia.

Ansar juga menekankan pentingnya persaingan dengan wilayah tetangga seperti Johor, Malaysia, dalam hal efisiensi dan keandalan pasokan energi.

Dalam pertemuannya dengan Komisi XII DPR RI, ia menyampaikan agar kebijakan tarif ke depan tidak memberatkan masyarakat dan jika ada kenaikkan, tidak secara signifikan.

Sebelumnya, PT PLN Batam menyampaikan bahwa penyesuaian tarif hanya akan berdampak pada 7,49 persen dari total pelanggan, yakni golongan rumah tangga mampu (R2 dan R3) dan pelanggan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) (29/6/2025). Penyesuaian tarif rata-rata sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.

Penyesuaian ini akan mulai diberlakukan pada tagihan Agustus 2025 bagi pelanggan pascabayar, dan per 1 Juli 2025 untuk pelanggan prabayar saat melakukan pembelian token listrik.

Dengan kebijakan ini, PLN Batam memastikan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi daerah tetap terkendali. []