KOMISI IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai maraknya praktik penangkapan ikan ilegal alias illegal fishing menjadi salah satu faktor yang menyebabkan minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pembangunan nasional.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menyebutkan dari praktik penangkapan ikan ilegal, ditaksir telah terjadi kerugian negara kurang lebih Rp13 triliun dalam kurun waktu 2020-2025 dan terdapat pula penyelundupan hasil laut atau ekspor ilegal, sehingga berdampak secara sistematik terhadap kontribusi sektor kelautan dan perikanan.
“Maraknya praktik illegal fishing dan penyelundupan hasil laut yang selalu terjadi berdampak terhadap minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan PDB nasional dan PNBP,” kata Panggah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Antara.
Maka dari itu, ia meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus fokus dan merumuskan berbagai langkah strategis melalui program kebijakan yang meminimalisir praktik penangkapan ikan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur (Illegal Unreported and Unregulated Fishing/IUUF) yang selalu terjadi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 2,29 persen pada triwulan I-2025, turun dari kontribusi sebesar 2,33 persen pada triwulan I-2024.
Panggah menambahkan bahwa hal tersebut juga terlihat pada pertumbuhan sektor perikanan yang hanya sebesar 2,25 persen pada triwulan pertama tahun ini, menurun dibandingkan pertumbuhan 3,49 persen pada triwulan pertama tahun lalu.
Sementara itu, volume ekspor perikanan tercatat hanya 0,43 juta ton pada triwulan I-2025, sedangkan nilai realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KKP periode Juni 2025 hanya mencapai sebesar Rp975,74 miliar
Untuk itu, menurut dia, kontribusi sektor KKP terhadap pembangunan nasional masih minim dibandingkan dengan potensi yang dimiliki, yakni sumber daya alam (SDA) kelautan dan perikanan yang melimpah, baik tangkap maupun budidaya.
Dengan demikian, wakil ketua komisi yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan itu berpendapat ada sesuatu yang perlu dicermati dalam kebijakan dalam mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan
“Kita memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah, tetapi kontribusi sektor ini sangat minim pada triwulan I tahun 2025. Ini ada yang salah dan perlu ditata kembali untuk mendorong peningkatan kontribusi sektor KKP secara maksimal,” ujarnya. []