Gubernur Hidayat Arsani Minta Kades Se-Kepulauan Babel Manfaatkan Program Jaga Desa Kejagung

GUBERNUR Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan kepala desa (kades) se-Kepulauan Babel harus memanfaatkan Program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung dalam pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, mutu dan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat

“Seluruh perangkat desa harus mampu memanfaatkan Jaga Desa Kejagung ini dengan baik,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Jumat (4/7/2025), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan aplikasi Jaga Desa yang diinisiasi Kejagung Republik Indonesia di seluruh desa Indonesia untuk memberikan rasa aman bagi kepala desa dalam mengelola dana desa untuk menggali potensi perkebunan, pertanian, dan perikanan untuk menuju desa yang mandiri dan hebat.

“Saya meyakini dengan lengkapnya fitur di aplikasi Jaga Desa ini, para pejabat desa akan semakin memahami aturan, serta melaksanakan penggunaan anggaran secara efisien dan sesuai aturan berlaku,” katanya.

Ia mengapresiasi Jamintel Kejagung Reda Manthovani yang telah memfasilitasi penandatangan kerja sama antara bupati, wali kota se-Kepulauan Babel dengan Kejari se-Kepulauan Babel dalam mengawasi pengelolaan dana desa ini.

“Saat ini tinggal bagaimana mengelola sumber daya yang ada, sehingga desa bisa mandiri, karena sudah dilindungi oleh sistem. Terima kasih Pak Menteri, Pak Jamintel, kami akan bekerja keras, dan saya siap mengawasi dan memantau sistem yang berlaku se-Indonesia ini,” ujarnya.

Jamintel Kejagung Reda Manthovani berharap setiap kepala desa dapat memanfaatkan aplikasi dengan memberikan informasi detail dalam setiap kegiatan yang menggunakan keuangan daerah melalui penginputan, demi keterbukaan dan menghindari penyalahgunaan anggaran.

“Program Jaga Desa ini setiap kades diminta menginput setiap kegiatan berkaitan dengan keuangan negara yang dikelola mereka, sehingga kita bisa menjaga penyerapan anggaran desa itu,” katanya.

Ia berharap agar kepala desa tepat dalam penyerapan anggarannya, atau tidak salah sasaran, tidak salah penggunaannya,” katanya. []