ANGGOTA Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus memperkuat konsolidasi belanja pengadaan pemerintah. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mengoptimalkan penggunaan keuangan negara untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama LKPP yang membahas Laporan Keuangan LKPP Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, konsolidasi pengadaan telah terbukti menghasilkan penghematan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, ia meminta LKPP kembali menyampaikan capaian efisiensi tersebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga.
“Sebelumnya, LKPP itu selalu melaporkan kepada kita hasil dari konsolidasi pengadaan pemerintah yang dilakukan pada tahun anggaran tersebut. Terakhir pada tahun 2023, konsolidasi pengadaan bisa menciptakan efisiensi hingga Rp2,26 triliun. Nah, tadi di paparan Ibu Sarah belum tersampaikan hal tersebut. Jadi nanti, mohon disampaikan terkait dengan hal ini,” ujar Puteri melalui rilis yang disampaikan oleh Parlementaria di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong konsolidasi pengadaan di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Pada tahun 2025, kebijakan tersebut menghasilkan potensi efisiensi sebesar Rp14,2 triliun di kementerian/lembaga dan Rp168,2 miliar di pemerintah daerah.
Sarah mencontohkan konsolidasi dilakukan terhadap pengadaan barang dengan spesifikasi serupa yang dibutuhkan oleh berbagai instansi, sehingga proses pengadaan menjadi lebih efisien.
“Misalnya, belanja laptop ataupun belanja flat panel yang banyak dibutuhkan oleh Kementerian Dikdasmen, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama dengan spesifikasi yang kurang lebih sama, itu akan kami lakukan juga konsolidasinya,” ungkapnya, dikutip dari laman DPR RI.
Selain itu, LKPP juga terus mendorong pemerintah daerah memanfaatkan skema konsolidasi pengadaan. Hingga tahun 2026, efisiensi belanja pengadaan di daerah tercatat mencapai Rp122 miliar dari 21 paket pengadaan, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pelaksanaan konsolidasi berikutnya.
“Pemerintah daerah itu yang paling banyak justru minta dilakukan konsolidasi. Jadi kami bantu pemerintah daerah untuk melakukan beberapa konsolidasi lainnya. Jadi, kira-kira efisiensi yang dilakukan dari program konsolidasi ini seperti gambaran ini di tahun 2026 mencapai Rp122 miliar,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Puteri juga mengingatkan pentingnya pendampingan dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di daerah, terutama untuk mendukung penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Menurutnya, pengadaan yang berjalan tepat waktu akan berpengaruh terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2025, kinerja penyaluran DAK Fisik itu menurun dengan persentase yang cukup besar hingga 65,39 persen. Untuk itu, kami mendorong LKPP untuk terus mengawal proses pengadaan di daerah agar pelaksanaan proyek yang didanai DAK Fisik dapat berjalan tepat waktu dan penyerapannya semakin optimal. Apalagi, ini sangat penting dalam pelayanan publik juga dan juga mempercepat pembangunan daerah,” tutupnya.
Terakhir, Komisi XI DPR RI berharap penguatan konsolidasi pengadaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi belanja negara sekaligus memastikan program pembangunan yang dibiayai APBN berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. []











