ANGGOTA Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin berkomitmen menambah alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kabupaten Kuningan guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.
Komitmen tersebut disampaikan setelah mendengar kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Kuningan yang mencapai hampir 4.000 unit.
“Untuk kebutuhan Kabupaten Kuningan memang masih jauh dari kebutuhan. Karena itu saya secara pribadi akan mencoba menambahkan kuota untuk Kabupaten Kuningan,” kata Daniel saat kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI di Kantor Bupati Kuningan, Kamis (18/6/2026).
Ia menyebut akan mengalokasikan tambahan 500 unit BSPS untuk membantu mengurangi backlog perumahan di daerah tersebut. “Sebanyak 500 kuota akan kami alokasikan untuk Kabupaten Kuningan,” ujarnya, dikutip dari laman DPR RI.
Menurut Daniel, alokasi BSPS secara nasional memang terbatas sehingga setiap daerah rata-rata hanya memperoleh sekitar 200 unit. Karena itu, diperlukan upaya bersama agar daerah dengan kebutuhan tinggi seperti Kuningan memperoleh tambahan kuota.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan kebutuhan rumah tidak layak huni di daerahnya mencapai 3.980 unit. Namun, pada tahun ini Kabupaten Kuningan baru memperoleh alokasi sebanyak 388 unit.
Ia menjelaskan tingginya angka kemiskinan menjadi salah satu faktor penyebab masih banyaknya rumah warga yang membutuhkan perbaikan. []











