KETUA Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan kampus harus menjadi ruang aman dengan penguatan sistem pelaporan yang aman dan independen, perlindungan maksimal bagi korban, serta transparansi penanganan kasus di setiap perguruan tinggi.
“Kampus harus kembali menjadi ruang yang aman, bukan ruang yang penuh ketakutan,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai bentuk keprihatinan sekaligus kemarahan atas sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang kembali mencuat sepanjang April 2026.
Sarmuji yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi memastikan implementasi dan pengawasan berjalan efektif di seluruh perguruan tinggi.
“Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya lemah. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian menegakkan aturan dan melindungi korban,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.
Dia menilai sejumlah kasus yang terjadi di Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Budi Luhur, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, hingga Institut Teknologi Bandung menunjukkan bahwa kampus tidak lagi dapat dianggap sebagai ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa.
“Ini bukan lagi kasus satu-dua oknum. Ini adalah ‘alarm’ keras bahwa kampus gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai ruang pendidikan yang aman. Kalau kasus terus berulang di berbagai perguruan tinggi, itu berarti ada yang salah secara sistemik, dan pimpinan kampus tidak mampu menciptakan atmosfer yang melindungi mahasiswa,” katanya.
Menurut Sarmuji, posisi mahasiswa yang lemah dalam relasi kuasa dengan rektor, dekan, maupun dosen membuat banyak korban memilih diam dan menerima keadaan. Ketimpangan ini, jika tidak diintervensi secara serius, akan terus melanggengkan praktik kekerasan seksual di lingkungan akademik.
“Mahasiswa berada pada posisi yang rentan. Ketika perlindungan tidak hadir dari institusi, maka kampus justru menjadi tempat yang menakutkan, bukan tempat belajar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kejadian serupa bukan hal baru karena dalam beberapa tahun terakhir, publik juga dikejutkan oleh berbagai kasus kekerasan seksual di sejumlah kampus ternama di Indonesia.
Namun menurut dia, pola yang berulang tanpa perbaikan signifikan menunjukkan lemahnya komitmen institusi dalam melakukan pembenahan menyeluruh. “Kita tidak boleh lagi menormalisasi kejadian seperti ini. Setiap kasus adalah kegagalan institusi,” ujar Sarmuji.
Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual di kampus juga harus dipahami sebagai fenomena yang jauh lebih besar dari yang terlihat di permukaan.
“Apa yang terungkap ke publik hari ini hanyalah fenomena ‘puncak gunung es’ yang tampak hanya sebagian dari yang sebenarnya,” katanya.
Sarmuji mengatakan bahwa Fraksi Partai Golkar mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pimpinan tertinggi perguruan tinggi apabila terbukti gagal menciptakan lingkungan kampus yang aman.
“Perlu dipikirkan mekanisme sanksi yang jelas. Jika di sebuah kampus terjadi kasus pelecehan seksual, maka pimpinan tidak bisa lepas tangan. Itu adalah indikator kegagalan kepemimpinan,” katanya. []











