Juliyatmono Soroti Rata-rata Lama Sekolah di Sulteng Baru 9,1 Tahun

ANGGOTA Komisi X DPR RI, Juliyatmono menyoroti capaian rata-rata lama sekolah (RLS) di Provinsi Sulawesi Tengah yang masih berada di angka 9,1 tahun, atau setara jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Ia menilai angka tersebut mencerminkan masih adanya persoalan mendasar dalam akses dan keberlanjutan pendidikan di daerah.

“Rata-rata lama sekolah 9,1 tahun ini perlu kita telusuri penyebabnya. Apakah karena akses pendidikan yang belum merata atau faktor pembiayaan,” ujar Juliyatmono saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan data BPS, capaian tersebut menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Sulawesi Tengah baru menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMP. Kondisi ini dinilai belum ideal untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Juliyatmono menekankan pentingnya mendorong program wajib belajar hingga minimal 13 tahun atau setara pendidikan menengah atas. Menurutnya, kemudahan akses dan dorongan kepada seluruh masyarakat usia sekolah harus menjadi prioritas.

“Bagaimana akses ini dipermudah dan seluruh masyarakat usia sekolah benar-benar dapat mengikuti wajib belajar. Minimal harus menyelesaikan pendidikan dasar 13 tahun,” tegasnya, dikutip dari FraksiGolkar.

Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah tenaga kerja lulusan SMP yang dinilai sebagai indikasi tingginya angka putus sekolah pada jenjang tersebut.

“Saya melihat ada penurunan di tingkat SMP, sementara angkatan kerja lulusan SMP justru meningkat. Artinya, angka putus sekolah di jenjang SMP bertambah karena mereka langsung terserap ke dunia kerja,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji lebih mendalam untuk mengetahui penyebab utamanya, apakah karena keterbatasan akses pendidikan atau tekanan ekonomi keluarga. “Apakah karena akses yang kurang atau kemampuan ekonomi yang rendah, ini harus kita rumuskan solusinya,” ujarnya.

Juliyatmono menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, dalam memanfaatkan data statistik sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan.

“Data sudah tersedia. Tinggal bagaimana kita mendorong kebijakan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah, karena kualitas sumber daya manusia ditentukan dari situ,” kata dia.

Ia mengingatkan, jika persoalan ini tidak segera ditangani, dampaknya dapat memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi di masa depan.

“Jika tidak diselesaikan, kelompok berpendidikan rendah akan semakin besar. Ini berbahaya karena berpotensi meningkatkan angka kemiskinan dan kesenjangan,” pungkasnya. []

Leave a Reply