KOMISI II DPR RI mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) BUMD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, keberadaan BUMD memiliki potensi besar dalam mendukung kekuatan fiskal daerah, tetapi hingga saat ini kontribusinya masih belum optimal.
“Trennya sudah cukup meyakinkan, tapi kontribusinya terhadap PAD masih belum terlalu berarti,” ujarnya kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II di Kantor Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Pekanbaru, Riau, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, diperlukan penguatan kelembagaan agar pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas yang menilai selama ini fungsi pengawasan terhadap BUMD masih terbatas. “Kita ingin ada pengawasan yang lebih kuat agar profesionalitas dan integritas BUMD bisa terjaga,” jelasnya, dikutip dari laman DPR RI.
Ia menambahkan, pembentukan Dirjen BUMD perlu didukung dengan regulasi yang lebih kuat agar memiliki kewenangan yang jelas dalam mengawasi kinerja BUMD secara nasional.
Dalam kunjungan kerja spesifik ini, Komisi II DPR RI mencatat masih banyak BUMD yang belum optimal bahkan merugi. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan melalui pembentukan Dirjen BUMD dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong perbaikan tata kelola BUMD ke depan. []











