KOMISI VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas emas dan mineral strategis, agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk terkait capaian tahun 2025 serta rencana pengembangan usaha 2026.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid menyampaikan bahwa penguatan tata kelola perusahaan menjadi kunci agar pengelolaan sumber daya mineral, termasuk emas, dapat memberikan manfaat ekonomi yang luas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Selain hilirisasi, pihaknya juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
“Komisi VI DPR RI mendorong PT Inalum, PT Antam, PT Bukit Asam, dan PT Timah Tbk untuk melakukan pengembangan produk hilir yang bernilai tambah besar secara selektif melalui strategi investasi yang tepat dan berbasis kelayakan ekonomi jangka panjang. Serta memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat,” tutur Nurdin saat memimpin agenda tersebut yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Setali tiga uang, baginya, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme juga dinilai menjadi fondasi penting untuk memastikan pengelolaan komoditas tambang berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara. Terlebih, Komisi VI DPR juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih berkelanjutan dalam operasional perusahaan tambang.
Pun, ia mendukung perusahaan didorong tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan serta kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Kami juga mendorong akselerasi penerapan operasi usaha secara berkelanjutan dengan lebih memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar,” jelas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, dikutip dari laman DPR RI.
Ia pun menilai kemitraan dengan masyarakat dan penambang rakyat perlu diperkuat secara sistematis. Baginya, skema kemitraan formal dinilai penting agar aktivitas penambangan rakyat, termasuk yang berkaitan dengan emas, dapat terintegrasi dalam ekosistem industri yang legal dan terkelola dengan baik.
“Penguatan kemitraan dengan masyarakat dan penambang rakyat perlu diperkuat secara lebih sistematis melalui skema kemitraan formal. Termasuk melalui badan hukum korporasi, pembinaan teknis, serta akses legalitas, agar aktivitas penambangan rakyat berterangkum dengan keadaan ekosistem formal,” pungkasnya. []











